Rabu, November 26, 2008

Aqiqah dan Kurban

Diposting oleh Soraya di 11/26/2008 04:45:00 PM 1 comment
Ditulis oleh Dewan Asatidz

Aqiqah adalah sembelihan demi mensyukuri kelahiran jabang bayi, yang dilaksanakan pada hari ke-tujuh. Hukumnya sunat, menurut sebagian besar ulama, dan menurut ulama' Hanafiyah hukumnya mubah (dilaksanakan tidak dapat pahala, ditinggal tidak pula berdosa). Ada juga yang mengatakan wajib, seperti pendapatnya Imam al-Laitsy.

Hikmah disyari'atkannya aqiqah adalah mensyukuri ni'mat Allah yang telah mengaruniai jabang bayi, juga untuk menumbuhkan rasa persaudaraan di antara sanak famili dan handai tolan, dengan mengundang mereka pada pesta aqiqah tersebut.

Aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih seekor kambing untuk seorang bayi. Sama saja, baik bayi laki-laki atau perempuan. Karena Rasulullah meng-aqiqahi ke dua cucunya, Hasan dan Husein, seekor untuk Hasan dan seekor untuk Husein. Ada juga yang berpendapat, jika bayi laki-laki harus 2 ekor kambing dan satu ekor untuk bayi perempuan, yang didasarkan pada hadis Rasul: 'anil ghulaami syataani mukaafiataani wa 'anil-jaariyati syaatun" (dua kambing untuk bayi laki-laki, seekor kambing untuk bayi perempuan). Saya kira, tinggal melihat kondisi. Kalau mampu membeli dua ekor kambing (jika bayi kita laki-laki), ya akan lebih baik.

Dengan melaksanakan aqiqah, maka seaakan-akan sang bapak telah membebaskan anaknya dari tuntutan. "Kullu mauluudin marhuunun bi 'aqiiqatihi" (setiap bayi tertuntut sampai pelaksanaan aqiqahnya), kata sebuah hadis.

* Bila anak tersebut belum diaqiqahkan hingga dewasa, apakah orang tua masih memiliki hutang untuk melaksanakannya?

Hutang dimaksud, adalah hutang karena belum melakukan kesunatan. Jadi seandainya hutang itu tak disahur juga tak berdosa, karena sunat saja hukumnya.

* Bolehkah kita mengaqiqahkan diri kita sendiri?

Boleh mengaqiqahkan diri sendiri, spt yg dilakukan Nabi.

* Bolehkah aqiqah tersebut kita wakilkan pelaksanaannya kepada orang lain dan bolehkah diganti bentuknya dengan uang seharga hewan aqiqah?

Utk sekedar pelaksanaan aqiqah, boleh saja diwakilkan kepada orang lain. Tapi yg jelas niatnya kan tetap utk orang tertentu: utk kita atau anak kita, misal. Dan dana tentu juga dari kita.

Melihat hikmah dilaksanakannya aqiqah, maka kedudukan aqiqah tak bisa diganti dengan uang yang senilai daging aqiqah.

* Bolehkah aqiqah digabungkan pelaksanaannya dengan qurban?

Penggabungan aqiqah dengan qurban, boleh-boleh saja. Tapi penggabungan waktu saja. Kalau yang dimaksud peggabungan itu menggabungkan daging sembelihan maka itu ndak mungkin. Karena cara pelaksanaannya beda.

* Bayi umur berapa hari harus diaqiqahkan? Bagaimana kalau dilakukan pada usia 30 hari?

Walaupun pelaksanaan aqiqah disunatkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, para ulama berpendapat aqiqah tetap disunatkan selama bayi belum diaqiqahi. Bahkan Nabi pun baru melaksanakan aqiqah atas diri beliau setelah menerima tugas kenabian. Jadi, kalau Anda mau melaksanakan pada hari ke-30 itu juga tak apa-apa.

* Bolehkan daging aqiqah tersebut dimasak dan kemudian disajikan pada saat acara pengguntingan rambut bayi dan peresmian nama bayi?

daging aqiqah memang seharusnya disajikan dalam keadaan matang, kebalikan dari daging kurban yang harus dibagikan dalam keadaan mentah.

* Bolehkan mengundang teman-teman sepekerja untuk datang ke rumah untuk makan bersama?

Keinginan Anda mengundang teman-teman Anda dalam acara aqiqah itu memang disunatkan/dianjurkan demikian. Juga jangan lupa untuk mengundang sanak famili.

* Bolehkah uang biaya aqiqah tersebut saya serahkan ke panti asuhan (tanpa menyembelih kambing)?

Adapun mengalihkan biaya aqiqah ke panti asuhan, itu tidak menggugurkan kesunatan aqiqah. Maksudnya, aqiqah dan bersedekah itu ibadah tersendiri, sama-sama disunahkan, tidak saling mengganti. Jadi, bila Anda mengalihkan biaya aqiqah untuk disedekahkan ke panti asuhan itu hak Anda. Boleh-boleh saja dan Anda tentu mendapat pahala sedekah. Tapi kesunatan melaksanakan aqiqah belum gugur.

Yang perlu diingat, dalam mengadakan 'aqiqahan ini, mengikuti sunah Rasul, unsur terpokok adalah (menyembelih) kambing, atau sapi untuk 7 bayi. Dari daging sembelihan itulah yang digunakan untuk pesta/selamatan.

PesantrenVirtual.com

Senin, November 24, 2008

Aqiqah

Diposting oleh Soraya di 11/24/2008 05:10:00 PM 0 comment
AHKAMUL AQIQAH
Oleh
Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i


[A]. PENGERTIAN AQIQAH

Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya "Tuhfatul Maudud" hal.25-26,
mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah "Menyembelih hewan
pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya." Selanjutnya Ibnu Qayyim
rahimahulloh berkata :

"Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena
mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama."

Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau
dari segi syar'i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban
atau menyembelih (an-nasikah).

[B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH

Hadist no.1 :
Dari Salman bin 'Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : "Aqiqah
dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah
semua gangguan darinya." [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih
lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh
Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan
semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35),
Cetakan Darul Kutub Al-'Ilmiyah, pent]

Hadist no.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : "Semua anak bayi
tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan
(kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya." [Shahih, Hadits Riwayat Abu
Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa'I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8,
17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist no.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : "Bayi laki-laki diaqiqahi
dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing." [Shahih,
Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163),
dengan sanad hasan]

Hadist no.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : "Menaqiqahi Hasan dan
Husain dengan satu kambing dan satu kambing." [HR Abu Dawud (2841) Ibnu
Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih
sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel 'Ied]

Hadist no.5 :
Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
"Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena
kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang
sama dan untuk perempuan satu kambing." [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu
Dawud (2843), Nasa'I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq
(4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist no.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata :
Rasulullah bersabda : "Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak
kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya." [Sanadnya Hasan, Hadits
iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam "Mu'jamul Kabir" 1/121/2, dan
al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum
mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat
serta para ulama salafus sholih.

[C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

HUKUM AQIQAH SUNNAH

Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata dalam Nailul Authar
(6/213) : "Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi :
"....berdasarkan hadist no.5 dari 'Amir bin Syu'aib."

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID'AHKAN AQIAH

Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan mengatakan bahwa :
"Orang-orang 'Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan
akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam
Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas
menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah
karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba."
[Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya "Tuhfatul
Maudud" hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam "Fathul Bari" (9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH

Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan
sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari
kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan
aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar
rahimahulloh berkata dalam kitabnya "Fathul Bari" (9/594) :

"Sabda Rasulullah pada perkataan 'pada hari ketujuh kelahirannya' (hadist
no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu
adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh
berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat
aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat
Imam Malik. Beliau berkata : "Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh
maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya."

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini
dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya "Tuhfatul Maudud"
hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh.
Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya "al-Muhalla" 7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari
kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh
pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil
dari riwayat Thabrani dalm kitab "As-Shagir" (1/256) dari Ismail bin Muslim
dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

"Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari
ke-14 atau hari ke-21." [Penulis berkata : "Dia (Ismail) seorang rawi yang
lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar
dalam 'Fathul Bari' (9/594)." Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya
bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

BERSEDEKAH DENGAN DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT

Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : "Dan disunnahkan
mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya
dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan
tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti :
al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain."

Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah
hadit dhoif.

TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI

Sebagian ulama mengatakan : "Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa
kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa". Mungkin
mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : "Rasulullah mengaqiqahi
dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi." [Dhaif mungkar,
Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari
Anas]

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan
mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu
waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya.
Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa
maupun anak kecil.

AQIQAH UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING

Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan 'Amr bin Syu'aib. "Setelah
menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam "Fathul
Bari" (9/592) : "Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi
jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam
masalah aqiqah."

Imam Ash-Shan'ani rahimahulloh dalam kitabnya "Subulus Salam" (4/1427)
mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : "Hadist ini
menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah
setengah dari bayi laki-laki."

Al-'Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahulloh dalam kitabnya "Raudhatun
Nadiyyah" (2/26) berkata : "Telah menjadi ijma' ulama bahwa aqiqah untuk
bayi perempuan adalah satu kambing."

Penulis berkata : "Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan
satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya."

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING

Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh
mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan
Abdullah bin 'Umar, 'Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua
berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya "Fathul
Bari" (9/592) : ".....meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit
(shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing
untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya
mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing...."

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah
dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki
dengan dua kambing.


[D]. AQIQAH DENGAN KAMBING

TIDAK SAH AQIQAH KECUALI DENGAN KAMBING

Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor
kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini
menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing.

Dalam "Fathul Bari" (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh menerangkan :
"Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak
domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat
aqiqah." Menurut beliau : "Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih
selain kambing".

Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan
lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena :

[1] Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing
semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya.

[2] Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain
kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha'if.

PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA]

Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan'ani,
Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan
harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul
Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan'ani dalam kitabnya "Subulus Salam" (4/1428) berkata : "Pada
lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing
untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan
persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas."

Imam Syaukhani dalam kitabnya "Nailul Authar" (6/220) berkata : "Sudah jelas
bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua
penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk
ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya
persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan)
lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama
yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil."

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya "Al-Muhalla" (7/523) berkata : "Orang yang
melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun
cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun
yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas
dari catat."

BACAAN KETIKA MENYEMBELIH KAMBING

Firman Alloh Ta'ala : "Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan
sebutlah nama Allah..." [Al-Maidah : 4]

Firman Alloh Ta'ala : "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang
tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan
semacam itu adalah suatu kefasikan." [Al-An'am : 121]

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan
telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya
Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika
meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang
disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan :
"Bismillahi wa Allohu Akbar".

MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN
BID'AH DAN JAHILIYAH

"Dari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau
mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan
aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas
tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : "Jadikanlah
(gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi)." [Shahih,
diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh
Hakim (2/438)]

Al-'Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya "Irwaul Ghalil" (4/388) berkata
: "Mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan
orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam."

Al-'Allamah Imam Syukhani dala, kitabnya "Nailul Aithar" (6/214) menyatakan
: "Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi
dengan darah sembelihan aqiqah).."

Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas
bahwasannya dia berkata : "Tujuh perkara yang termasuk amalan sunnah
terhadap anak kecil....dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah." [Hadits
Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar.

BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH]SEBAGAIMANA
SEMEBLIHAN LAINNYA

Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti
ditegaskan Imam Malik dalam "Al-Muwaththa" (2/502), karena tidak adanya
dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan
tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga,
yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan.

Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif,
diantaranya adalah :

[1] Bahwasannya Rasulullah bersabda : "Janganlah kalian menghancurkan tulang
sembelihannya." [Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya, Hadits
Riwayat Baihaqi (9/304)]
[2] Dari Aisyah dia berkata : "....termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak
menghancurkan tulang sembelihannya...." [Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj,
Hadits Riwayat. Hakim (4/283]

Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak
shahih. [lihat kitab "Al-Muhalla" oleh Ibnu Hazm (7/528-529)].

DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM
KEADAAN MENTAH

Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya "Tuhfathul Maudud" hal.43-44,
berkata : "Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena
jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang
mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan
rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan
orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang
diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa
gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga
lagi untuk memasaknya....Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam
rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau
dihidangkan kepada orang lain."

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL

Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya "Tuhfathul Maudud" hal.51-52,
berkata : "Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Alloh
Ta'ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada
hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi
inti penyembelihannya. Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi
sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah.
Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah
penyembelihannya atau upah mengulitinya" [lihat pula "Al-Muwaththa" (2/502)
oleh Imam Malik].

ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN
MENGHADIAHKAN DAGING SEMEBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA
DIAMALKAN

Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya "Tuhfathul Maudud" hal.48-49,
berkata : "Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan
atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hokum asal, yaitu seseorang
yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya,
bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada
teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan
semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang
ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan
memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran
kepada Alloh Ta'ala". [lihat pula "Al-Muwaththa" (2/502) oleh Imam Malik].

JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN
SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT]

Penulis berkata : "Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah
menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan.
Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika
ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya
mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan
sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Alloh Ta'ala tidak
pernah lupa."

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAGING SEMBELIHANNYA
SEKALIPUN LEBIH BANYAK

Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : "Bab Maa yustahabbu minal aqiqah
wa fadhliha 'ala ash-shadaqah" : " Kami diberitahu Sulaiman bin Asy'ats, dia
berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah :
"Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada
orang lain (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan
seharga dagingnya) ? Beliau menjawab : "Daging aqiqahnya." [Dinukil dari
Ibnul Qayyim dalam "Tuhfathul Maudud" hal.35 dari Al-Khallal]

Penulis berkata : "Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya
bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak,
maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini
termasuk perbuatan bid'ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah
petunjuk Muhammad ."

ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH

Diantara bid'ah yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu adalah
memberikan ceramah yang berkaitan dengan hokum aqiqah dan adab-adabnya serta
yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika berkumpulnya orang banyak
(undangan) di acara aqiqahan pada hari ketujuh.

Jadi saat undangan pada berkumpul di acara aqiqahan, mereka membuat suatu
acara yang berisi ceramah, rangkaian do'a-do'a, dan bentuk-bentuk seperti
ibadah lainnya, yang mereka meyakini bahwa semuanya termasuk dari amalan
yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid'ah, pent.

Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang shahih
bahkan dalam dhaif sekalipun !! Dan tidak pernah pula dikerjakan oleh
Salafush Sholih rahimahumulloh. Seandainya perbuatan ini baik niscaya mereka
sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan ini termasuk dalam
hal bid'ah-bid'ah lainnya yang sering dikerjakan oleh sebagian masyarakat
kita dan telah masuk sampai ke depan pintu rumah-rumah kita, pent !!

Sedangkan yang disyariatkan disini adalah bahwa berkumpulnya kita di dalam
acara aqiqahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta menyambut
kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang dibuat-buat.

Sedang sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad . Semua kabaikan itu
adalah dengan mengikuti Salaf dan semua kejelekan ada pada bid'ahnya Khalaf.

Wallahul Musta'an wa alaihi at-tiklaan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

[Disalin ringkas kembali dari kitab "Ahkamul Aqiqah" karya Abu Muhammad
'Ishom bin Mar'I, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan
diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul "Aqiqah"
terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]


***

kurbannya tar dulu ya zu.. ^^



Rabu, November 19, 2008

dzikrul maut??

Diposting oleh Soraya di 11/19/2008 04:03:00 PM 0 comment
hihi.. 1st time yg namanya ikutan pengajian ibu2, padahal lom ibu2 :p

kemaren, alhamdulilah sampe rumah jam 6.15, tumbeen bangeeet.. bysanya mah setengah 7 jam 7 ru sampe. trus laper berat kan.. pen jajan tapii my sist malah ngajakin ngaji. um.. setelah dipikir2, lama juga ni hati hampa, kering kerontang ga disiram2.. ywd deh, samber lagi tuh kerudung yg baru aj dilepas n go..

ada rawi2nya segala, weleh2.. diriku tak hapal, yups.. komat kamit aj deh.. yg apal dibaca yg ngga y nginyem. di sesi baca kitab gundul ( w pikir gundul arab yah.. ternyata eh ternyata.. gundul melayu, wkwkwkwk.. dudulz juga w, masa ibu2 gundul arab, keren amat yaks ), ustazahnya baca kita ikutin -macam anak teka ginih T_T- . n di sesi pembahasan, mulai deh si ustazah jelasin makna dzikrul maut a.k.a mengingat mati. kata ustazah, orang yang inget mati itu malah semakin semangat dalam menjalani hidup, menjadi lebih terpacu dalam mengumpulkan bekal pulang, lbh semangat nyari uang karena shodaqoh kan pake uang, pokoke lbih semangat deh.. semangat untuk pulang dalam keadaan terbaik seorang hamba. jadi orang yang inget mati itu bukannya malah sumpek atau menjadi pasif dalam kesehariannya, klo yg ini salah banget :D ( y..bagi para camat harap siap2.. -camat = calon mati- )

nabi SAW pun juga bersabda :"dan perbanyaklah olehmu mengingat mati.." hadits yg terlalu sering n sering kita denger bukan?

oia, ada beberapa hal di dunia ini yang Allah rahasiakan, namun pasti akan terjadi. apa aja yaah?? yuu intip..

1. mati
2. malam lailatul qadr
3. hari kiamat
4. wali ( orang yang disayang Allah ) - makanya..jgn sk atau asal menghina orang, bisa aja kan orang yg kita hina itu malah wali Allah - semoga kita termasuk wali Allah.. amiiiiin..

knp ada begitu banyak hal yang Allah rahasiakan? tujuan utamanya y supaya kita -makhlukNya- makin banyak beramal sholeh setiap saat setiap waktu ;)

pernah suatu ketika Siti Aisyah bertanya pada Nabi : " Ya Rasul , ada ga yang dibangkitkan bersama para syuhada di yaumul mahsyar nanti? ", Rasul menjawab : " Ada, yakni orang yang mengingat mati sebanyak 20x dalam sehari " --> bahasa sendiri, abisnya nyatetnya sekenanya :p

cukuplah mati sebagai pelajaran dan mengingatnya mampu menjaga kita dari perbuatan yang dilarang Allah SWT..

um.. trus ustazah juga bilang gini : " klo malem2 mau solat tahajud, tp rasanya takut ( karena setan ), sebenernya si setan itu lagi neken kita, lagi meluk kita biar g bangun, biar g wudhu n melupakan niat tahajud, nah.. makanya buru2 deh kita ucap ta'awudz.. angus deh tuh setan, wudhu deh kita, tahajud deh! "

wallahu a'lam bishshowab..

mudah2an dengan keposting di blog gini, ilmunya kebagi yah.. n w juga ga lupa dengan pengajian sekali2nya ini.. n terakhir...

* la'alla nafa'a

* undzur ila ma qol wa la tandzur ila man qol ;) - (see what is discussed don't see who is talking)

Nikmati Proses Ikhtiarmu

Diposting oleh Soraya di 11/19/2008 11:47:00 AM 0 comment
Oleh : KH. Abdullah Gymnastiar

Saudaraku yang baik, ketahuilah, syetan itu berupaya menghancurkan amal kita pada tiga bagian, yakni sebelum, sedang, dan sesudah. Sebelum beramal ditipu olehnya supaya kita mengurungkan niat untuk beramal. Ketika sedang beramal, ditipu olehnya supaya amal kita tidak sempurna. Ketika sudah beramal pun, ditipu olehnya supaya kita riya dan ujub, ingin amal itu dilihat dan dipuji orang.

Hendaknya kita amat waspada menghadapi tipuan-tipuan syetan semacam ini. Kita harus menjaga sekuat-kuatnya ketiga moment amal tersebut. Dan kuncinya adalah sempurnakan ikhtiar baik saat berniat, saat melakukan, maupun saat amal itu selesai ditunaikan.

Manakala terdengar adzan dikumandangkan dari masjid, waspadalah syetan akan segera menasehati, “Tunggulah barang sebentar lagi sampai adzan selesai. Lagi pula di masjid itu telah biasa tadarus Al-quran dulu sebelum qomat.” Segera tepiskan bisikan itu dan pergilah ke masjid! Karena, boleh jadi umur kita akan berakhir begitu adzan selesai. Kalau tidak segera shalat, bahaya. Bisa-bisa kita su'ul khatimah.

Ketika sampai di masjid, waspadalah syetan akan kembali menasehati, “Duduknya dekat pilar saja supaya bisa bersandar kalau mengantuk.” tidak! Shaf pertama adalah shaf yang paling utama. Kejar dan sempurnakan ikhtiar kita!
Ketika usai mendirikan shalat, waspadalah pula syetan tak akan lelah untuk menasehati. Mungkin kali ini dengan mengutip guyonan teman, “Ayo, jangan sampai telat dua kali. Kalau datang telat, maka pulangnya jangan sampai telat juga. “Tidak! Lawan! Terjanglah godaan itu dengan cara menyempurnakan shalat kita dengan wirid, dzikir, doa, dan shalat sunnah ba'diyah (kalau ada).

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusuk dalam shalatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada guna. (QS. Al Mu'minuun (23): 1-3)

Manakala melihat orang-orang lain bergegas keluar dari masjid begitu usai shalat, hati-hati. Syetan tak akan sungkan membisiki hati, dengan perasaan ujub dan takabur. Hati pun serta merta akan menggerundel. “Lihat orang-orang itu benar-benar tergoda oleh syetan. Mungkin, imannya lagi lemah.” Ini meremehkan orang lain. Justeru kita ternyata yang terjebak oleh tipu daya syetan.

Pendek kata, peliharalah agar kita tidak menjadi riya, dan sombong dengan amal-amal kita. Caranya dengan menikmati ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam menyempurnakan setiap amalan kita.

Tampaknya amalan-amalan yang demikianlah yang akan membuat Allah mengaruniakan ilmu lanjutan, yakni ilmu yang sebelumnya tidak kita ketahui. Ini hikmah lain dari ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam menyempurnakan setiap amal. Karena. “Barangsiapa mengamalkan ilmu yang diketahuinya dengan sebaik-baiknya, niscaya Allah akan mewariskan kepadanya ilmu yang lain yang belum diketahuinya.”
Jadi, kalau kita ingin menjadi ahli ilmu yang luas, maka kuncinya adalah dengan berjuang menjadi ahli amal yang disempurnakan dan dijaga mutunya. Jangan tergiur oleh banyaknya amal, tetapi rindukanlah bisa menyempurnakan amal-mal kita.

cybermq.net

****

jarang yah kita bisa merasakan nikmat dari suatu proses.. termasuk w.. T_T. mudah2n dengan copast posting ini, qt bs lbih mampu memaknai jalan hidup ( halah.. )

Jumat, November 14, 2008

Rambut Sehat Berjilbab^^

Diposting oleh Soraya di 11/14/2008 02:23:00 PM 0 comment
Keluhan utama perempuan berjilbab adalah kondisi kulit kepala yang lembap. Akibatnya, rambut jadi rentan terserang ketombe dan kerontokan. Lakukan perawatan agar rambut berjilbab Anda tetap sehat.

MASALAH
* Lepek dan Berminyak

Saat berkeringat, air peluh dan minyak akan cenderung "mengumpul" karena rambut tertutup jilbab dan tak terkena udara bebas. Akibatnya, rambut cepat lepek dan berminyak.

Perawatan :
Gunakan sampo lembut (mild) yang aman dipakai setiap hari dan berfungsi menambah volume rambut. Setelah keramas, bilas dengan air suam-suam kuku. Setelah keramas, jangan langsung menyisir rambut. Keringkan dengan handuk dan tunggu 15 menit, baru sisir rambut.

* Ketombe
Kondisi rambut yang lembab dapat menjadi "sarang" ketombe, baik ketombe kering maupun basah. Akibatnya, kulit kepala gatal-gatal bahkan menyebabkan kerontokan rambut.

Perawatan :
Jika ketombe tergolong ringan, gunakan sampo lembut mild dan air hangat untuk keramas. Saat keramas, cuci rambut hingga bersih dan pastikan tidak ada sisa-sisa sampo di rambut. Sisa-sisa sampo bisa memicu munculnya ketombe. Jika kondisi ketombe berat, segera konsultasi ke dermatologis atau dokter kulit.

*Rontok
Rambut yang tertutup jilbab cenderung lembap sehingga menyuburkan ketombe penyebab kerontokan rambut.

Perawatan :
Gunakan sisir bergigi jarang dan sisir rambut dengan hati-hati. Untuk sementara waktu hindari pengecatan rambut, pijat kepala, pemakaian roller, dan pengering rambut karena akan memperburuk kondisi rambut.

Perlakukan rambut dan kulit kepala dengan lembut. Jika kerontokan rambut masih ringan, bisa menggunakan hair tonic. Kalau termasuk berat, segera konsultasi ke dokter kulit.

TIPS:
- Kenakan dalaman jilbab yang terbuat dari bahan yang menyerap keringat, seperti katun atau kaus.

- Setelah beraktivitas, di rumah segera buka jilbab dan angin-anginkan rambut.

- Setelah keramas, keringkan rambut hingga kering betul, baru memakai jilbab. Hindari memakai jilbab dalam keadaan rambut masih basah, karena selain lembap, juga menimbulkan aroma tak sedap.

- Jika ingin berkreasi dengan kerudung berlapis-lapis, sebaiknya tidak lebih dari empat helai karena semakin tebal kerudung, makin sulit rambut "bernafas".

- Jika hendak menggunakan jilbab, lebih baik mengurai rambut Anda. Jika rambut Anda panjang, sebaiknya tidak mengikatnya terlalu kencang.

muslimdaily.net

Jumat, November 07, 2008

akhirnya ngumpul lagi ^^

Diposting oleh Soraya di 11/07/2008 12:02:00 PM 0 comment
lama juga ni blog ga keurus, secara ngga ada waktu wat ngarang postingan ( halah.. sok sibuk bet! )

kali ini pengen ngisi pengalaman touring ke curug nangka aj deh bareng2 anak JN hari minggu kemaren, 2 nov 08. tp sebelumnya juga pernah ke situ sama anak2 rohis, lupa LDK apa TA.

awal janjian di margonda residence jam 7 pagi, n ternyata w n ipul benar2 makhluk teladan alias g ngaret ( patut ditiru ney.. ^^ ). nyampe sana g ada makhluk JN satupun, yasudah.. akhirnya karna laper nyari makan dulu dech. pas balik, udah ada beberapa, namun masih ada beberapa lagi yang belom juga dateng T_T ( katanya paling lambat jam 8 ).

berangkat akhirnya dengan one way sepanjang jalan. isi bensin di depok lama, w switch over motor ma coim. truuuus.. ampe bogor. widih.. cape banget loh, padahal w cuma dibonceng, palagi yg bawa. sampe tepos nieh, hihihi..

sesampenya disana, mampir dulu di warung depan parkiran motor, yaah..siapin energi wat nanjak plus rapel makan siang. setelah isi perut, baru deh mulai nanjak dengan jalan yg berliku n bikin konde di betis makin gede, hee..

pas nyampe curug, agak gerimis sih, tp alhamdulillahny ga ampe gede tuh ujannya, klo iy kan berabe.. n then..cuma bengang-bengong aj ngeliat tuh waterfall. yg laen pada nyebur semua, merasakan dinginnya waterfall sambil jepret sana jepret sini. seru sih.. cuma lebih seru lagi kalo ikutan nyebur n maen2 aer, asaaaal... yg ada disitu ce semua, hahaha.. kaya dulu lagh ( jd inget waktu maen luncur2an dulu ma ce2nya.. kapan lagi yaks.. T_T )

setelah semuanya g sanggup dingin2an, pada naek deh.. kita kembali ke asal. di atas pada ganti baju ( bg yg bawa baju, bg yg ngga y DL, knp nyebur klo g bawa salin ), yg solat, solat, yg ngga, ngga. trus maen kerumah salah satu karyawan ex. JN. disana makan siang, n pada ngumpul2 sambil nyanyi with gitarnya herdi ( kepake juga tuh gitar ). yg paling menyedihkan adalah ujan.. gedeeeeee banget.. hiks.. mati listrik.. gmn yah rasanya dirumah orang mati listrik + ujan + dingin, mo pulang jauh banget.. huffh.. ga berenti2 ujanny.

sore kita pamit pulang meski hujan masih terus mengguyur.. yah.. namanya juga bogor kota hujan, ni ujan bakalan awet ampe malem. menerobos hujan n banjir n macet :(( tanpa rain coat + helmet cetok, jadilah perjalanan ini cukup menyengsarakan. ditambah lagi nyasar.. oalah.. magrib ga dapet, lepek iya nih baju. ud gtu pengen pepsi mulu lagih.. hm, ternyata klo lagi kedinginan nahan pepsi, justru semakin dingin, tp klo udah dikeluarin tuh pepsi, dinginnya g begitu nusuk, so'.. jangan nahan pepsi jika diperjalanan dalam kondisi keujanan.

hm..ketemu terminal baranangsiang udah aman n tenang deh rasanya.. cuma 5 motor yang berhasil pulang dengan lamanya ( krn nyasar ampe 2x ), n tetep kompak, alias g ada yg ilang2an. end of this event, kita mampir diwarung tenda. menghangatkan badan n mengisi perut yg kosong. abis itu meluncur ke rumah deh.. hufffh.. legaaa.. akhirnya nyampe juga dirumah tercinta. mandi, solat, n bobo dech.. hari yg melelahkan.. tp seneng bisa ngumpul lagi sama anak2 JN. next time, moga kita bisa ngumpul bareng2 lg ^^
 

My Story Life Copyright © 2011 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting